TIMES SUKABUMI, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) membuka lowongan guru Sekolah Rakyat dengan berbagai persyaratan umum dan khusus. Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico menjelaskan bahwa syarat utama untuk mendaftar adalah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa lowongan tersebut terbuka untuk lulusan PPG yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Lebih lanjut, lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
“Para guru yang lulus seleksi akan diangkat sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional (JF) di bawah naungan Kemensos,” ujar Robben.
Syarat Umum Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
-
Usia 20–45 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
-
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
-
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
-
Tidak sedang menjadi calon PNS, PNS, TNI, atau anggota Polri;
-
Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota parpol;
-
Lulusan S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan;
-
Memiliki Sertifikat Pendidik dari PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
-
Sehat jasmani dan rohani;
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
Syarat Khusus Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
-
Memiliki IPK minimal 3,00;
-
Menguasai Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
-
Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
-
Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza);
-
Bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama.
Selain itu, para calon guru akan menjalani seleksi kompetensi tambahan secara daring, yang mencakup: Tes psikotes, Tes kemampuan Bahasa Inggris, serta Wawancara.
Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, kata Robben, dinyatakan mengundurkan diri.
Jadwal Lengkap Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat 2025
-
10–12 Juni 2025: Seleksi calon guru oleh Kemendikdasmen
-
16 Juni 2025: Pengumuman hasil seleksi awal oleh Kemendikdasmen
-
16–17 Juni 2025: Registrasi daring melalui aplikasi Kemensos
-
18 Juni 2025: Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan
-
19–23 Juni 2025: Pelaksanaan seleksi tambahan oleh Kemensos
-
30 Juni 2025: Pengumuman hasil akhir PPPK JF Guru Sekolah Rakyat
-
Juli 2025: Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakya sebagai ASN PPPK di bawah Kemensos (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dibuka Lowongan Guru Sekolah Rakyat, Ini Syarat Lengkapnya
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |