TIMES SUKABUMI, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pembangunan family office tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Family office itu nggak ada urusan dengan APBN,” ujar Luhut dalam acara “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism 8% Economic Growth” di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Luhut menjelaskan, konsep family office berfungsi untuk menarik dana investasi dari kalangan kaya raya, baik domestik maupun asing. Pada tahap awal, dana tersebut diberlakukan bebas pajak (zero tax), kemudian dikenakan pajak saat diinvestasikan dalam proyek-proyek di Indonesia.
“Pembiayaannya ya biayai sendiri, karena orang taruh uangnya di situ,” tambahnya.
Ia menyebut banyak investor, terutama dari Singapura dan China, sudah menanti pembentukan family office karena siap menempatkan dananya di Indonesia. Lokasi pertama yang akan dikembangkan berada di Bali, beriringan dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan.
Kawasan itu dirancang menjadi pintu masuk dana investasi asing yang akan disalurkan ke berbagai sektor riil di tanah air. Sebelumnya, Luhut juga sempat berencana membangun family office di Ibu Kota Nusantara (IKN), namun kini fokus pada proyek percontohan di Bali.
Menanggapi potensi penyalahgunaan pajak, Luhut memastikan pemerintah akan menerapkan sistem background check bagi setiap calon investor. “Semua nanti basisnya sudah pemeriksaan latar belakang. Kita lihat satu per satu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya tidak mengalokasikan APBN untuk proyek tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada DEN. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Luhut Tegaskan Pembangunan Family Office Tak Gunakan Dana APBN
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |