TIMES SUKABUMI, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang (DPMPTSP Bontang) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik.
Salah satunya ditunjukkan melalui Kegiatan Ekspose Laporan Akhir Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, yang digelar di Kantor Pusjar SKPP Samarinda.
Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari proses penyusunan SOP yang dilaksanakan bekerja sama dengan Tim Ahli dari Puslatbang Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) Samarinda.
Ekspose ini bertujuan untuk memfinalisasi dan memastikan bahwa SOP yang disusun telah memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta mengedepankan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Sekertaris DPMPTSP Kota Bontang, Vinson, menyampaikan bahwa SOP ini diharapkan menjadi landasan kerja yang solid dan dapat diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh perangkat pelayanan, baik dalam urusan perizinan maupun non perizinan.
“SOP ini nantinya akan menjadi pedoman resmi dalam setiap proses layanan yang kami lakukan. Harapannya, masyarakat bisa merasakan proses yang lebih jelas, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).
Tim Ahli dari Puslatbang KDOD LAN RI juga memberikan masukan teknis terakhir guna memastikan seluruh tahapan prosedural telah sesuai dengan standar pelayanan minimal dan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bontang menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan. (d)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPMPTSP Bontang Gelar Ekspose Final SOP Perizinan dan Non Perizinan Bersama Tim Ahli LAN RI
Pewarta | : Kusnadi |
Editor | : Ronny Wicaksono |