TIMES SUKABUMI, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan peran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah melakukan pengawasan menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bagi pelajar di seluruh Indonesia.
Menurut Menkes Budi, pengawasan dilakukan dengan tiga pendekatan utama, yakni standardisasi pelaporan, sertifikasi keamanan pangan, serta pengawasan berlapis.
“Kita ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka kejadian kasus,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Sertifikasi Pangan untuk Program MBG
Kemenkes bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sistem sertifikasi terpadu guna memastikan makanan layak dikonsumsi. Tiga sertifikasi yang diberlakukan meliputi: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS); Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) untuk manajemen risiko pangan; dan sertifikasi halal.
Proses percepatan sertifikasi juga disiapkan agar distribusi makanan bergizi tidak terhambat.
Selain sertifikasi, Kemenkes juga membentuk gugus cepat tanggap di setiap daerah yang terdiri dari Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, serta unit Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Gugus ini bertugas merespons cepat apabila terjadi keracunan massal atau Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kita ingin memastikan kalau ada kejadian luar biasa itu bisa ditangani cepat,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Dalam pengawasan eksternal, Kemenkes bekerja sama dengan Kemendagri, TNI/Polri, serta aparat daerah untuk melakukan pemantauan harian terhadap pelaksanaan MBG.
Fokus Pengawasan di Sekolah
Pengawasan tidak hanya dilakukan di sisi produksi, tetapi juga di sisi penerima manfaat. Menkes Budi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kemenag untuk melibatkan UKS dalam memeriksa kualitas makanan sebelum dikonsumsi siswa.
“Setidaknya begitu makanan datang, kita bisa ajarin warnanya ada yang berubah, baunya aneh atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Kemenkes juga akan memantau status gizi siswa dengan mengukur tinggi dan berat badan setiap enam bulan. Data tersebut akan dicatat secara by name by address untuk evaluasi efektivitas program.
Menkes menambahkan, survei gizi tahunan juga diperluas, tidak hanya fokus pada stunting, tetapi juga anak-anak di atas lima tahun.
Pemerintah Tegaskan Komitmen
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir menegaskan pentingnya peran Kemenkes dalam menjamin kualitas dan keamanan program MBG.
“Tentu ada tantangan dan kekurangan, tapi komitmen pemerintah jelas: respons cepat, perbaiki sistem, perkuat tata kelola MBG secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, program MBG merupakan hak dasar warga negara dalam mendapatkan asupan gizi layak. “Makan bergizi gratis adalah fondasi untuk melahirkan generasi unggul di masa depan,” kata Zulkifli. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kementerian Kesehatan Perketat Pengawasan Program MBG
Pewarta | : Ferry Agusta Satrio |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |