TIMES SUKABUMI, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa tata kelola yang kuat merupakan fondasi utama agar teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan memperkuat ekonomi nasional.
Menurutnya, tanpa tata kelola yang berlandaskan etika dan keamanan, pengembangan AI justru berpotensi menciptakan risiko sosial dan pelanggaran privasi yang merugikan publik.
“Trust by design (kepercayaan yang dirancang sejak awal) harus menjadi prinsip panduan dalam tata kelola AI. Privasi, keamanan, dan etika harus terintegrasi sejak awal siklus hidup AI, bukan cuma jadi lampiran, bukan hanya ditempelkan di bagian akhir,” kata Nezar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/10/2025).
AI Harus Etis, Aman, dan Transparan
Nezar menekankan bahwa pengembang dan pengelola platform berbasis AI harus memastikan sistem yang mereka bangun bebas dari bias dan diskriminasi algoritmik. Prinsip keadilan dan transparansi harus menjadi fondasi agar hasil kerja AI dapat dipercaya publik.
Selain itu, kebijakan tata kelola data juga menjadi perhatian penting. Platform digital wajib mematuhi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) agar setiap pemrosesan data pribadi memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Di pasar yang penuh kompetisi dan bergerak cepat ini, perusahaan yang secure by default (aman secara bawaan) dan privacy first (mengedepankan privasi) akan memenangkan kepercayaan pengguna, regulator, maupun mitra global,” ujarnya.
Perlu Mekanisme Audit dan Standar Global
Untuk memperkuat kepercayaan publik, Wamen Nezar juga mendorong agar setiap platform AI menyediakan mekanisme audit independen. Tujuannya untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan standar global ISO/IEC 42001:2023 tentang Sistem Manajemen AI sebagai acuan resmi agar Indonesia dapat membangun teknologi AI yang aman, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola internasional.
“Dengan standar ini, Indonesia akan lebih siap menjadi bagian dari ekosistem digital global yang mengutamakan tanggung jawab dan kepercayaan,” tambahnya.
Pemerintah Siapkan Regulasi Nasional AI
Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar hukum pengembangan kecerdasan buatan nasional, yaitu Peta Jalan Nasional Pengembangan AI dan Etika AI.
Kedua regulasi ini akan menjadi kerangka kebijakan utama untuk memastikan AI di Indonesia berkembang secara etis, aman, dan berdaulat.
“Dua dokumen ini akan menjadi Peraturan Presiden. Drafnya sudah selesai dan sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum sebelum masuk ke Sekretariat Negara,” ungkap Nezar.
Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Digital
Nezar menilai penerbitan Perpres tersebut merupakan langkah cepat dan tepat di tengah lonjakan pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi kreatif, hingga pelayanan publik.
Karena Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur AI, regulasi di tingkat presiden menjadi solusi sementara yang mampu memberikan kepastian arah kebijakan nasional.
Dengan tata kelola yang kuat, Nezar berharap AI tidak hanya menjadi alat inovasi, tetapi juga pilar kepercayaan publik dan kedaulatan digital nasional.
“Yang kita bangun bukan sekadar teknologi, tetapi kepercayaan publik terhadap masa depan digital yang lebih aman, adil, dan manusiawi,” pungkasnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wamenkomdigi Nezar Patria: Tata Kelola Kuat Jadi Kunci AI yang Aman dan Terpercaya
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |